Kerja Sama Strategis BAZNAS Papua dan Bank Papua Perkuat Pengelolaan ZIS Digital
Sosialisasi Zakat
20-11-2024 | Penulis: Humas BAZNAS Provinsi Papua


Jayapura - BAZNAS Provinsi Papua menjalin kemitraan strategis dengan Bank Papua melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). MoU dan PKS ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan ZIS secara lebih efisien, transparan, dan berbasis teknologi.
Penandatanganan kerjasama dilakukan di Kantor Pusat Bank Papua pada Rabu (20/11/24), yang dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Papua Ir. H. Merza Edy Nadzari dan jajaran pimpinan serta Direktur Bisnis Bank Papua Sadar Sebayang dan Direktur Keuangan Bank Papua Pujianto. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyediakan fasilitas-fasilitas perbankan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan ZIS melalui digitalisasi keuangan, QRIS dan sebagainya.
Selalin itu secara teknis Bank Papua akan mendukung program-program BAZNAS Provinsi Papua melalui dana CSR dan sponsorsip untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah maupun kemanusiaan.
-----
Tunaikan Zakat di:
papua.baznas.go.id/bayarzakat
Agenda Lainnya

BAZNAS Papua Dorong Pengelolaan ZIS untuk Kesejahteraan Masyarakat di Mimika
21-01-2025 | Humas BAZNAS Provinsi Papua

Monev dan Rakernis BAZNAS Papua Targetkan Penghimpunan ZIS 9 Miliar di 2025
25-01-2025 | Humas BAZNAS Provinsi Papua

BAZNAS Papua dan PTA Jayapura Jalin Kerja Sama Pengelolaan Zakat
01-11-2024 | Humas BAZNAS Provinsi Papua

Perkuat Sinergi Zakat BAZNAS Papua Dorong Pembentukan Kembali UPZ di Balai Bahasa
21-01-2025 | Humas BAZNAS Provinsi Papua

Program Kabupaten Layak Anak BAZNAS Papua Jalin Kerjasama dengan UNICEF Papua
25-07-2024 | Admin

Akuntabilitas Pengelolaan Zakat BAZNAS Papua Ikuti Bimtek Audit Syariah
29-08-2024 | Humas BAZNAS Provinsi Papua

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
