WhatsApp Icon

BAZNAS Papua Sosialisasikan Regulasi dan Perhitungan Zakat Penghasilan di GKN

27/02/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Provinsi Papua

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Papua Sosialisasikan Regulasi dan Perhitungan Zakat Penghasilan di GKN

Sosialisasi Zakat

Jayapura – BAZNAS Provinsi Papua melakukan sosialisasi regulasi zakat dan kajian khusus zakat penghasilan pada Kamis (27/02/25) di Mushola An Nur, Gedung Keuangan Negara. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari pegawai dari lembaga-lembaga keuangan yang berada di Gedung Keuangan Negara.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai zakat penghasilan, termasuk bagaimana cara menghitung zakat penghasilan yang sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku. Dalam sesi kajian ini, para peserta diberikan penjelasan terkait pentingnya zakat sebagai salah satu kewajiban bagi umat Islam, khususnya bagi mereka yang memiliki penghasilan tetap.

Dalam kegiatan ini, peserta juga diberikan wawasan mengenai mekanisme dan tata cara perhitungan zakat penghasilan. Diharapkan dengan pemahaman yang lebih baik mengenai zakat penghasilan, peserta bisa lebih siap untuk menjalankannya dengan tepat, serta memberikan kontribusi positif bagi umat dan masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Gedung Keuangan Negara. Pembentukan UPZ yang baru ini diharapkan dapat mempermudah pengelolaan dan penyaluran zakat kepada mustahik secara lebih terorganisir dan tepat sasaran.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan dapat memperkuat kesadaran dan implementasi zakat di lingkungan lembaga keuangan, serta menjadi langkah konkret menuju pembentukan pengurus UPZ yang baru di Gedung Keuangan Negara.

-----

Tunaikan Zakat di:

papua.baznas.go.id/bayarzakat

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat