Bersama Anak Yatim, BAZNAS Papua Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Santunan dan Buka Puasa Bersama
18/03/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Provinsi Papua
Yatim
Jayapura – Berbagi kebaikan dan kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Papua menggelar acara berbuka puasa bersama serta memberikan santunan kepada 48 anak yatim dan dhuafa pada Senin (18/03/25) di Aula Kantor BAZNAS Provinsi Papua.
Acara diawali dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Faisal Saleh, S.Ag., M.Hi. Dalam tausiyahnya, beliau mengingatkan seluruh peserta akan keutamaan dalam menyantuni anak yatim dan mencintai mereka sebagai bagian dari ibadah yang sangat mulia.
“Menyantuni anak yatim bukan hanya sekadar memberi materi, namun lebih penting adalah memberi kasih sayang dan perhatian. Ingatlah bagaimana Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk mencintai anak-anak yatim,” ucap Ustadz Faisal Saleh.
Setelah tausiyah, acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Faisal, memohon keberkahan dan kebaikan bagi seluruh umat, terutama anak-anak yatim dan dhuafa yang hadir dalam acara tersebut. Selanjutnya dilakukan penyerahan santunan secara simbolis oleh Pimpinan BAZNAS Provinsi Papua Drs. Joko Dasri, M.M. dan Ustadz Dr. Faisal Saleh, S.Ag., M.Hi.
Acara pun ditutup dengan berbuka puasa bersama, Kegiatan ini menjadi momen yang penuh kebahagiaan, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan yang penuh berkah ini.
-----
Tunaikan Zakat di:
papua.baznas.go.id/bayarzakat
Berita Lainnya
Dorong Ekonomi Umat, BAZNAS Papua Salurkan Program BMM Tahap 2 di Masjid Nurul Huda
Semarak HUT RI ke-80, BAZNAS Papua Salurkan Beasiswa dan Resmikan Mitra Zmart Baru
Workshop Kewirausahaan : “Jaga Uang, Usaha Berkembang”
BAZNAS Papua Gelar Upacara Bendera Bersama Santri Mujiburrahman Peringati HUT RI ke-80
BAZNAS Papua Dorong UMKM Binaan Go Digital, Raup Pasar Lebih Luas
RSB Jayapura Gelar Promkes di Koya Timur

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS