Penyaluran Fidyah, BAZNAS Papua Bagikan Paket Sembako dan Makanan Siap Santap untuk Fakir Miskin
28/06/2024 | Penulis: Admin
Fidyah
Penyaluran dana fidyah, Tim BAZNAS Provinsi Papua berangkat untuk membagi-bagikan paket makanan siap santap dan sembako kepada fakir miskin dan dhuafa. Paket Fidyah didistribusikan di wilayah Kota Jayapura pada Jumat (28/06/24).
Fidyah berasal dari kata 'fadaa', artinya mengganti atau menebus. Fidyah merupakan kewajiban bagi orang-orang yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan alasan tertentu, yaitu orang sakit yang kecil kemungkinan untuk sembuh, lansia yang tak sanggup lagi berpuasa, serta ibu hamil dan menyusui yang mengkhawatikan kesehatan bayinya. Ketentuan fidyah tertuang dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
“..Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin..”
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin atau keluarga rentan.
Fidyah yang dititipkan oleh masyarakat disalurkan BAZNAS Provinsi Papua dengan mendistribusikan paket sembako dan makanan siap santap.
Waktu menunaikan fidyah tidak dibatasi dan dapat ditunaikan sesuai dengan kelapangan. Fidyah tidak harus ditunaikan pada bulan Ramadhan, bisa juga ditunaikan setelahnya.
-----
Tunaikan Fidyah di:
papua.baznas.go.id/bayarzakat
Berita Lainnya
BAZNAS Papua Dorong UMKM Binaan Go Digital, Raup Pasar Lebih Luas
RSB Jayapura Gelar Promosi Kesehatan untuk Lansia
BAZNAS Papua Gelar Pertemuan Rutin Mitra Zmart, Bahas Strategi Digital dan Pemanfaatan AI
RSB Jayapura Gelar Promkes di Polimak IV
RSB BAZNAS Papua Gelar Promkes di Balai Kampung Sabron Sari, Kabupaten Jayapura
RSB Jayapura Gelar Promkes di Masjid Nurul Huda Expo Waena

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS