WhatsApp Icon

Refleksi Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Papua

26/01/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Provinsi Papua

Bagikan:URL telah tercopy
Refleksi Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Papua

BAZNAS Provinsi Papua

Assalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh

BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang mandiri bertanggung jawab kepada Presiden. UndangUndang Nomor 23 Tahun 2013 tentang pengelolaan zakat mengamanatkan BAZNAS diseluruh tingkatan untuk melakukan pengelolaan zakat secara profesional dan berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional. Kegiatan pengelolaan zakat salah satunya melakukan pengumpulan zakat, infaq dan sedekah diseluruh tingkatan. Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan Allah SWT memerintahkan untuk mengambil zakat kepada umat Islam yang sudah mencapai

nisab dan haul zakat sebagaimana Firman Allah SWT.s

?????? ?? ???? ??? ????? ?????? ????????? ???????? s? ???????? ?? ?? ?? ??? ????? ?????????????????? ?? ????? ???????? ?? ???? ?????? ?? ????? ?? ?????????????? ??????????? ?? ??? ???? ???????

Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.(Q.S. At Taubah (9):103)

Keberadaan BAZNAS Provinsi Papua berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provnsi Papua Nomor : 188.4/405/2015 tanggal 18 November 2015 dan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua, Nomor : 188.4/130/ 2021, tanggal 25 Maret 2021 telah melakukan upaya optimalisasi pengumpulan zakat, infak dan sedekah melalui sosialisasi dan edukasi di lingungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua, Lembaga Vertikal, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perguruan Tinggi, Masjid Raya dan pada masyarakat secara umum sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2014 Pasal 54. Selanjutnya BAZNAS Provinsi Papua menindaklanjuti dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada lembaga pemerintah, swasta, komunitas dan paguyuban-paguyuban yang ada di Papua.

Berpegang pada Visi BAZNAS Provinsi Papua “Menjadi Pengelola Zakat Terbaik dan Terpercaya di Provinsi Papua”. Perjalanan selama sepuluh tahun terakhir, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Papua telah menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam pengelolaan zakat, infak dan shadaqah sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. Pada tahun 2022 pemekaran Provinsi Papua meliputi Papua Selatan, Papua Tangah dan Papua Pegunungan sangat berpengaruh terhadap pengumpulan zakat, infaq dan sedekah terutama di lingkunan UPZ Pemerintah Daerah Provinsi Papua yang merupakan UPZ BAZNAS Provinsi Papua. Hambatan tersebut dijadikan tantangan bagi BAZNAS Provinsi Papua untuk terus berusaha mengotimalkan pengumpulan.

Seiring berjalannya waktu kesadaran umat Islam menunaikan zakat, infaq dan sedekah di BAZNAS Provinsi Papua mengalami peningkatan. Peningkatan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap BAZNAS Provinsi Papua sebagai lembaga yang kredibel dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat secara transparan dan tepat sasaran. Pengumpulan zakat, infak dan shadaqah setiap tahun mengalami peningkatan sebagaimana data pengumpulan dari tahun ke tahun dalam satu dekade sebagai berikut :

Tahun Pengumpulan (Rp) Tahun Pengumpulan (Rp)
2016 634.643.239,- 2021 5.097.409.611,-
2017 673.973.972,- 2022 5.916.299.792,-
2018 1.427.885.353,- 2023 5.068.190.771,-
2019 3.509.386.230,- 2024 9.025.347.789,-
2020 3.353.729.009,- 2025 Tahun berjalan

Data tersebut menunjukan komitmen BAZNAS Provinsi Papua dalam melakukan optimalisasi pengumpulan zakat, infaq dan sedekah. Selain itu di tahun 2024 BAZNAS Provinsi Papua mengikuti ajang tahun 2023 BAZNAS Provinsi dengan Fundraising kemanusiaan, dan tahun 2024 kembali menjadi Fundraising kemanusiaan dan terpilih sebagai pemenang Funsdraiser terbaik Indonesia Fundraising Award 2024 yang diselenggarakan oleh Instutut Fundraising Indonesia (IFI). Pencapaian prestasi tersebut menjadi kebanggaan tersendiri dalam satu sisi. Dalam sisi lain BAZNAS Provinsi Papua masih banyak kekurangan dan kelemahan yang perlu dibenahi dalam pengumpulan zakat, infak dan sedekah.

Menghadapi tantangan global di era digitalisasi, BAZNAS Provinsi Papua melakukan berbagai inovasi untuk memaksimalkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah, dengan memanfaatkan teknologi digital dengan mengembangkan platform online untuk memudahkan masyarakat membayar zakat, infak, dan sedekah. Platform digital pengumpulan yang sudah dilakukan BAZNAS provinsi Papua melalui website, diantaranya papua.baznas.go.id, Kitabisa.com., Bersedekah.com, dan aplikasi pospay. Adapun untuk memudahkan Muzaki membayar zakat BAZNAS provinsi Papua memfasilitasi pembayaran zakat, infak dan sedekah melalui gerai zakat, layanan jemput zakat , Qris, transfer rekening melaui ATM dan E-Banking.

Perjalanan BAZNAS Provinsi Papua masih panjang, pencapaian zakat, infak dan sedekah masih jauh jika dibandinkan dengan data Indikator Pemetaan Potensi Zakat Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2022 Regional Maluku dan Papua Baznas RI dimana potensi zakat di Provinsi Papua sebesar 469,154 Milyar. Melihat potensi tersebut BAZNAS Provinsi Papua masih belum memaksimalkan pengumpulan zakat terutama pada sektor zakat perniagaan, pertanian dan perkebunan, peternakan dan perikanan, pertambangan dan perindustrian yang ada di wilayah Provinsi Papua. Pekerjaan rumah BAZNAS Provinsi Papua di tahun-tahun berikutnya, diperlukan effort dan komitmen yang kuat untuk melakukan pengumpulan di semua sektor zakat. Akhirnya kami Pimpinan Baznas Provinsi Papua Bidang Pengumpulan dan staf pelaksana mohon masukan dan saran serta doa agar di tahun-tahun berikutnya dapat mengumulkan zakat, infaq dan sedekah lebih maksimal.

Wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dr.H. Muhamad Thoif, S.Pd.I., M.Pd.

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Papua.

Lihat Daftar Rekening →