WhatsApp Icon

Kisah Ibu Nurul Abida: Bangkit dari Keterpurukan Berkat Bantuan BAZNAS Provinsi Papua

10/11/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Provinsi Papua

Bagikan:URL telah tercopy
Kisah Ibu Nurul Abida: Bangkit dari Keterpurukan Berkat Bantuan BAZNAS Provinsi Papua

Dari Gulung Tikar, Kini Bangkit Kembali!

Hidup terkadang membawa ujian yang tak terduga. Hal inilah yang dialami oleh Ibu Nurul Abida, seorang ibu rumah tangga di Kotaraja, Papua. Dulu, ia berjualan rujak di pinggir jalan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Namun, meningkatnya biaya hidup dan menurunnya daya beli masyarakat membuat usahanya perlahan meredup hingga akhirnya gulung tikar.

Di tengah kesulitan ekonomi dan tanggung jawab membesarkan anak balitanya, Ibu Nurul nyaris kehilangan harapan. Namun, pertolongan datang melalui BAZNAS Provinsi Papua, yang menyalurkan bantuan ekonomi insidentil sebagai modal usaha. Bantuan ini menjadi titik balik bagi Ibu Nurul untuk kembali menapaki jalan usaha kecil menengah (UMKM).

Kini, setiap hari Ibu Nurul kembali berjualan di depan Masjid Fajrul Islam, Kotaraja, dengan semangat baru dan doa yang tak pernah putus. Hasil jualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membayar tempat tinggal, dan merawat buah hatinya.

BAZNAS Provinsi Papua juga membantu mempercantik gerobak dagangnya dengan branding stiker BAZNAS, sehingga tampak lebih menarik dan profesional. Dengan senyum penuh haru, Ibu Nurul berkata,

Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih atas bantuan dari BAZNAS Provinsi Papua. Sekarang saya bisa kembali berjualan dan menghidupi anak saya.

Kisah Ibu Nurul Abida menjadi bukti nyata bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, melainkan sumber harapan bagi mereka yang tengah berjuang. Melalui zakat, infaq, dan sedekah yang dikelola dengan amanah, BAZNAS Provinsi Papua membantu masyarakat untuk bangkit, mandiri, dan sejahtera kembali.

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat